BAU

Biro Administrasi Umum Dan Keuangan (BAUK)

  1. Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) adalah unsur pembantu
    pimpinan Sekolah Tinggi yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi
    Sekolah Tinggi di bidang administrasi umum dan keuangan di lingkungan
    Sekolah Tinggi.
  2. Biro Administrasi Umum dan keuangan dalam pelaksanaan tugasnya berada di
    bawah koordinasi Pembantu Ketua II.
  3. Bagian-bagian Biro Administrasi Umum dan Keuangan, sub-bagian, dan
    tugasnya:

3.1.    Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, yang terdiri atas Sub-Bagian
yang bertugas antara lain:

3.1.1. Sub bagian Tata Usaha yang mempunyai tugas melakukan urusan tata
usaha

3.1.2. Sub bagian Rumah Tangga yang mempunyai tugas melakukan urusan
rumah tangga;

3.2.    Bagian Hukum dan Tatalaksana; yang terdiri atas sub-bagian yang
bertugas antara lain:

3.2.1.   Sub bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum dan
perundang-undangan.

3.2.2.   Sub bagian Tatalaksana mempunyai tugas melaksanakan urusan tata
laksana dan hubungan masyarakat.

3.3.    Bagian Perlengkapan; yang terdiri atas Sub-Bagian yang bertugas
antara lain:

3.4.1.   Sub bagian Pengadaan dan Pemeliharaan yang mempunyai tugas
melakukan urusan pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan;

3.4.2.   Sub bagian Inventarisasi dan Penghapusan yang mempunyai tugas
melakukan administrasi inventarisasi dan mempersiapkan usul penghapusan
barang perlengkapan.

  1. Organisasi, banyaknya bagian dan sub bagian, tugas, dan fungsi setiap
    Biro diatur dengan keputusan Ketua.

Biro Administrasi Keuangan

  1. Biro Administrasi Keuangan adalah unsur pembantu pimpinan Sekolah Tinggi
    yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Sekolah Tinggi di bidang
    administrasi keuangan di lingkungan Sekolah Tinggi.
  2. Kedudukan Biro Administrasi Keuangan dalam pelaksanaan tugasnya berada
    di bawah koordinasi Pembantu Ketua II.
  3. Bagian-bagian Biro Administrasi Keuangan, sub bagian, dan tugasnya:

3.1.    Bagian Anggaran Rutin dan Pembangunan:

yang terdiri atas sub bagian yang bertugas antara lain:

3.1.1.   Sub Bagian Anggaran Rutin yang mempunyai tugas melakukan
administrasi anggaran rutin.

3.1.2.   Sub bagian Anggaran Pembangunan yang mempunyai tugas
melakukan administrasi dan kooordinasi anggaran pembangunan, registrasi
dan statistik.

3.1.3.   Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi yang mempunyai tugas
melakukan monitoring dan evaluasi.

3.2.   Bagian Anggaran Masyarakat:

yang terdiri atas sub bagian yang bertugas antara lain:

3.2.1.   Sub bagian Dana Masyarakat yang mempunyai tugas
melakukan layanan administrasi dana yang berasal dari masyarakat.

3.2.2.   Sub bagian Monitoring dan Evaluasi yang mempunyai tugas
melakukan monitoring dan evaluasi dana yang berasal dari masyarakat.

 

Staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan

  1. Datrmastuti Utarini.
  2. FX. Sukamto

Pembantu Pelaksana:

  1. St. Sujarwo
  2. Riwanto
  3. Soni Subagio
  4. Petrus Gunarto