Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)

A. Biro Administrasi Akademik

  1. Biro Administrasi Akademik adalah unsur pembantu pimpinan Sekolah Tinggi yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsinya di bidang pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unsur dan bidang di lingkungan Sekolah Tinggi.

  2. Biro Administrasi Akademik dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Pembantu Ketua I.

  3. Bagian-bagian Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, sub bagian, dan tugasnya:

    • Bagian Pendidikan, yang terdiri dari sub-bagian yang bertugas antara lain:
      • Sub Bagian Registrasi dan Statistik; yang mempunyai tugas melakukan registrasi dan statistik; pendaftaran calon mahasiswa, daftar ulang, nomor registrasi mahasiswa, kartu mahasiswa, mutasi mahasiswa, informasi kemahasiswaan dan sebagainya
      • Sub bagian Pendidikan dan Evaluasi; yang mempunyai tugas melakukan administrasi pendidikan dan evaluasi, administrasi nilai ujian, ijazah, dan wisuda; administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

      • Sub bagian Sarana Pendidikan yang mempunyai tugas melakukan administrasi sarana pendidikan

      • Sub bagian fasilitas dan informasi kemahasiswaan yang mempunyai tugas melakukan administrasi fasilitas dan informasi kemahasiswaan

    • Bagian Kerjasama, yang terdiri dari Sub-Bagian yang bertugas antara lain:
      • Sub Bagian Kerjasama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan administrasi kerjasama dalam negeri

      • Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri mempunyai tugas melakukan administrasi kerjasama luar negeri

B. Biro Administrasi Kemahasiswaan

  1. Biro Administrasi Kemahasiswaan adalah sub sistem yang merupakan unsur pembantu pimpinan Sekolah Tinggi yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Sekolah Tinggi di bidang administrasi kemahasiswaan, yang mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pengaturan, pengelolaan, pengadaan, pendanaan, evaluasi, serta pengembangan dan peningkatan, mengenai kegiatan pendidikan, penalaran dan keilmuan mahasiswa, pembinaan karier, pengembangan minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa, serta sarana dan pra-sarana penunjangnya, termasuk fasilitas dan informasi
  2. Biro Administrasi Kemahasiswaan dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Pembantu Ketua III
  3. Bagian-bagian Biro Administrasi Kemahasiswaan, sub bagian, dan tugasnya:
    • Bagian Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahaiswaan yang terdiri dari sub bagian yang bertugas antara lain:
      • Sub bagian minat dan penalaran yang mempunyai tugas melakukan administrasi minat dan penalaran
      • Sub bagian fasilitas dan informasi kemahasiswaan yang mempunyai tugas melakukan administrasi fasilitas dan informasi kemahasiswaan
    • Bagian Kesejahteraan Mahasiswaan yang terdiri dari sub bagian yang bertugas antara lain:
      • Sub bagian Penunjang Pendidikan dan Pembinaan Karier Mahasiswa yang mempunyai tugas melakukan administrasi penunjang pendidikan dan pembinaan karier mahasiswa
      • Sub bagian pelayanan kesejahteraan mahasiswa yang mempunyai tugas melakukan pelayanan kesejahteraan mahasiswa